Kamis, 09 Januari 2014

PENGETAHUAN ORANG TUA TENTANG BAHAYA NARKOBA



PENDAHULUAN

Dalam rangka pencegahan dini dari penyalah gunaan narkoba bagi anak-anak maka orang tua perlu tau tentang narkoba sejak dini.
            Jangan anggap enteng kebiasaan anak untuk mencoba narkoba. Hasil survei menunjukan bahwa merokok pada anak anak remaja merupakan pintu gerbang untuk masuk pada pemakaian narkoba.
            Untuk itu semoga atas izin alloh makalah ini bisa menambah wawasan bagi kita semua sehingga generasi penerus kita bisa terbebas dari narkoba. 
Aamiin


BAB 3
PENGETAHUAN ORANG TUA
 TENTANG BAHAYA NARKOBA

A.       Apakah Narkoba Itu.?

Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotika dan bahan adiktif lainnya. Narkoba adalah obat, bahan atau zat dan bukan tergolong makanan jika diminum, diisap, dihirup, ditelan, atau disuntikan, berpengaruh terutama pada kerja otak ( susunan saraf pusat ), dan sering menyebabkan ketergangguan. Akibatnya, kerja otak berubah ( meningkat atau menurun ); demikian pula fungsi vital organ tubuh lain ( jantung, peredaran darah, pernafasan, dan lain-lain ).

      Narkoba yang ditelan akan masuk lambung, kemudian ke pembuluh darah, jika diisap atau dihirup, zat diserap masuk ke dalam pembuluh darah melalui saluran hidung dan paru-paru. Jika disuntukan zat langsung masuk kealiran darah. Darah membawa zat itu ke otak.
     Narkoba adalah istilah panegat hokum dan sudah disosialisasikan pasda masyarakat. Orang Malaysia menyebutnya dengan ‘’dadah’’, di barat di istilahkan dengan ‘’drugs’’.  Narkoba disebut berbahaya karena tidak aman digunakan oleh manusia. Oleh karena itu, penggunaan, pembuatan, dan predarannya diatur oleh undang undang. Barang siapa menggunakan, mengedarkan dan memproduksikan secara gelap diluar ketentuan hokum, dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan hukuman denda, bahkan hukuman mati.
Napza ( narkotika, psikotropika, bahan adiktif lain ) adalah istilah yang digunakan dalam kedokteran atau kesehatan. Dalam hal ini yang ditekankan adalah pengaruh ketergantungannya.
Narkoba yang dimaksud pada buku iniadalah narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Digunakan istilah narkoba karena telah menjadi bahasa umum dimasyarakat. Zat adiktif lain, seperti nikotin dan alcohol, sering menjadi pintu masuk pemakaian narkoba lain yang berbahaya. Juga inhalasi dan solven, yang terdapat pada berbagai keperluan rumah tangga, bengkel, kantor dan pabrik sering disalahgunakan, terutama oleh anak-anak.
Narkoba tergolong racun bagi tubuh, jika digunakan tidak sebagaimana mestinya. Racun adalah bahan atau zat, bukan makanan atau minuman, yang berbahaya bagi manusia. Contoh racun adalah obat anti serangga atau anti hama . sedangkan obat adalah bahan atau zat, baik sintetis, semisintetis, atau alami yang berkhasiat menyembuhkan, akan tetapi mengunakannya harus mengikuti aturan pakai, jika tidak, dapat berbahaya dan brubah menjadi racun.
Sebagian jenis narkoba berguna dalam pengobatan, tetapi karena menimbulkan ketergantungan penggunaan harus mengikuti petunjuk dokter ( didapat sesuai resep dokter ) . contoh : morfin dan petidin, yang digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri pada penyakit kangker ; obat untuk membius pasien pada waktu operasi ; amfetamin untuk mengurangi nafsu makan, dan sebagai jenis pil tidur dan obat penenangada juga yang secara luas digunakan sebagai obat, contohnya kodein ( obat batuk ).
Narkotika yang sama sekali tidak boleh digunakan pada pengobatan adalah narkotika golongan I ( heroin, kokalin, ganja ) dan psikotropika golongan I ( LDS, Ekstasi ), karena bukan tergolong obat dan potensi menyebabkan ketergantungannya sangat tinggi.
Karena bahaya ketergantungan, pengguna, dan pengedaran narkoba di atur undang-undang yaitu undang no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Penggolongan jenis-jenis narkoba berikutdidasarkan pada peraturan prundang-undangan yang berlaku.
1.         Narkotika adalah obat atau zat yang berasal dari tanaman atau bukan tanama, baik sintetis    maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, menurut undang-undang narkotika dibagi menurut potensi menyebabkan ketergantungannya sebagai berikut.
a.       Narkotika golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. Tidak digunakan        untuk terapi. Contoh : heroin, kokain, dan ganja. Putaw adalah heroin tidak murni berukpa bubuk.
b.      Narkotika golongan II :  berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi        sebagai pilihan terakhir. Contoh : morfin dan petidin.
c.       Narkotika glongan III :  berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan         dalam terapi. Contoh : kodein.
2.          Psikotropika adalah zat atau obat. Baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku, yang dibagi menurut potensi menyebabkan ketergantungan sebagai berikut :
 a.                 Psikotropika golongan I : amat kuat menyebabkan ketergantungan. Dan tidak digunakan dalam    terapi. Contoh : MDMA (ekstasi ), LDS, dan STP.
 b.                 Psikotropika golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada       terapi : amfetamin, metamfetamin,fensiklidin, dan Ritalin.
 c.                 Psikotropika golongan III : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, agak banyak              digunakan dalam terapi. Contoh : pentobarbital dan flunitrazefam.
 d.              Psikotropika golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas           digunakan dalam terapi. Contoh : diazefam, klobazam, fenobarbital, barbital, klorazepam,  klordiazepoxide, dan nitrazepam, ( nipam, Pil BK / koplo, DUM, MG, Lexo, rohyp, dn lain-lain.  )
3.                  Bahan adiktif lainnya, yaitu zat/bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada  kerja otak. Tidak tercantum pada peraturan perundang-undangan tentang narkotika dan psikotropika. Yang sering disalah gunakan adalah :
a.      Alcohol, yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras;
b.      Inhalasi/ solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor dan rumah tangga;
c.       Nikotin yang terdapat pada tembakau.penggolongan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lain, menurut organisasi kesehatan sedunia (WHO) dibawah ini, didasarkan atas pengaruhnya terhadap tubuh manusia, sebagai berikut.
1)                  Opioida : mengurangi rasa nyeri dan menyebabkan ngantuk, atau turunnya kesadaran. Contoh : opium, morfin, heroin dan petidin.
2)                  Ganja ( marijuana, hasis ) : menyebabkan perasaan riang, meningkatnya daya khayal, dan berubahnya perasaan waktu.
3)                  Kokain dan daun koka, tergolong stimulansia ( meningkatkan aktifitas otak dan fungsi organ tubuh lain )
4)                 Golongan amfetamen ( stimulansia ): amfetamin, ekstasi, ( MDMA), dan sabu ( metamfetamin).
5)                  Alcohol yang terdapat pada minuman keras.
6)                  Halusinogen, memberikan halusinasi ( khayal ), contoh : LSD.
7)                  Sedative dan hipnotika ( obat penenang /obat tidur seperti pil Bk. MG )
8)                  PCP ( fensiklidin ).
9)                  Solven dan inhalans : gas atau uap yang dihirup . contoh tiner dan lem.
10)              Nikotin, terdapat pada tembakau ( termasuk stimulansia )
11)              Kafein ( stimulansia ). Terdapat dalam kopi,beberapa jenis tertentu penghilang rasa sakit, dan minuman penambah energy.
Beberapa alat yang sering digunakan oleh pemakai narkoba adalah : jarum suntik ( morphin ), rook (ganja ) makanan ( masakan ganja ), bong/ alat hisap ( sabu), kertas timah ( untuk alat hisap ).
B.                 Cara Kerja Narkoba Dan Pengaruhnya Pada Otak
            narkoba pengaruhnya pada bagian otak yang bertanggung jawabatas kehidupan perasaan, yang disebut system limbus : hipotalamus pusat kenikmatan pada otak – adalah bagian dari system limbus narkoba menghasilkan perasaan ‘ high’ dengan mengubah susunan biokimia molekul pada sel otak yang disebut neuro-transmitter.
Contoh Beberapa Jenis Narkotika
Golongan Opioida
Bunga Poppy (Candu)
Morfin
Heroin
Koka Dan Daun Koka
Biji Koka
Daun Koka
Ganja
Daun Ganja
Biji Ganja

Contoh Beberapa Jenis Psikotropika
Extacy / Inek
Amfetamin
Sabu
Dapat dikatakan bahwa otak bekerja dengan motto jika merasa enak, lakukanlah. Otak memegang dilengkapi alat untuk menguatkan rasa nikmat dan menghindarkan rasa sakit atau tidak enak. Guna membantu memenuhi kebutuhan dasar manusia . seperti rasa lapar, haus, rasa hangat dan tidur. Mekanisme ini merupakan mekanisme pertahanan diri jika lapar otak menyampaikan pesan agar mencari makanan yang dibutuhkan. Kita brupaya mencari makanan itu dan menempatkannya diatas segalagalanya. Kita rela meninggalkan pekerjaan lain. Demi memproleh makanan itu.
            Yang terjadiopada adiksi adalah semacam pembelajaran sel-sel otak pada pusat kenikmatan . jika mengkonsumsi narkoba otak membaca tanggapan kita , jika merasa nikmat, otak mengeluarkan neurotrans mitter yang menyampaikan pesan : ‘’zat ini berguna bagi mekanisme pertahanan tubuh ‘’ , jadi, ulangi pemakaian nya . ‘’ jika memakai narkoba lagi , kita kembali merasa nikmat , seolah olah kebutuhan kita terpuaskan ‘, otak akan merekamnya sebagai sesuatu yang harus dicari sebgai prioritas . akibatnya otak membuat program salah, seolah-olah kita menang memerluknnya sebagai mekanisme pertahanan diri. Terjadilah kecanduan
            Semua jenis narkoba mengubah perasaan dan cara berfikir seseorang . tergantung pada jenisnya , narkoba menyebabkan :
a.      Perubahan pada suasana hati ( menenangkan, rileks, gembira, dan rasa bebas, );
b.      Perubahan pada pikiran ( setress hilang dan meningkatkan daya khayal );
c.       Perubahan pada pikiran ( setress hilang dan meningkatkan daya khayal );
Terlepasdari dampak buruknya, memang diakui ada mitos yang diyakini oleh pengguna narkoba bahwa narkoba sebagai pengubah suasana hati lain dan dianggap memenuhi sebagian kebutuhan manusia. Pada faktanya mereka sulit berpaling dari narkoba . pengaruh narkoba terhadap perubahan suasana hati dan perilaku yang disadari oleh mitos oleh tentang narkoba , antara lain sebagai berikut :
1.      Bebas Dari Rasa Kesepian
Mitos yang ada pada masyarakat modern, ketika orang sulit menjalin hubungan akrab, narkoba menjadi ‘obat manjur’. Pada tahap jangka pendek, narkoba menyebabkan keakraban dengan sesame serta hilangnya rasa kesepian. Faktanya : dalam jangka panjang narkoba justru menyebabkan perasaan terisolasi dan rasa kesepian.

2.    Bebas Dari Perasaan Negatif Lain
fakta mengatakan bahwa kecanruan menyebabkan seseorang sibuk dengan kecanduannya. Sehingga dia tidak merasa perlu memperhatikan perasaan atau kekosongan jiwanya. Akhirnya lahirlah mitos bahwa narkoba atau kecanduan lain menjauhkannya dari perasaan kecewa, kekurangan, atau kehilangan makna dan tujuan hidup, serta konflik batin yang ditakutkannya. Semua mitos ini keliru.

3.    Kenikmatan Semu
Pada saat ini faktayang terjadi adalah masyarakat berorientasi pada kerja, uang, prestasi, kekuasaan, dan kedudukan sebagai tolok ukiur keberhasilan. Akibatnya lahirlah mitos yang beranggapan bahwa narkoba menggantikan rekreasi yang member perasaan bebas terhadap kesadaran diri dan waktu.

4.    Pengendalian Semu
dalam abad teknologi ketika orang merasa kurang atau tidak lagi memiliki kendali atas lingkunganya . tetapi dilain pihak , membutuhkan kekuasaan dan penampilan. Narkoba menyebabkan perasaan mampu mengendalikan situasi dan memiliki kekuasaan muncul mitos baha pecandu merasa memperoleh kekuasaan atas setiap kesalahan.

5.      Krisis Yang Menetap
Pada faktanya : pecandu tidak ingin merasakan perasaannya  yang sebenarnya ( yang menyakitkan) tetapi pada waktu yang bersamaan,  tidak pula ingin mengalami mati rasa. Akhirnya muncul mitos bahwa : narkoba memberikan perasaan gairah dan ketegangan yang dianggap menggantikan perasaannya yang sebenarnya.

6.      Meningkatkan Penampilan
Pada masyarakat yang menginginkan penampilan lebih utama,narkoba dapat membuat seseorang l;ebih mudah dan diterima orang lain. Lahirlah mitos bahwa narkoba menyembunyikan ketakutan atau kecemasan dan membiusnya dari rasa sakit, karena dihakimi ataudinilai oleh orang lain.

7.      Bebas Dari Perasaan Waktu
Ketika sedang memakai narkoba. Mereka tergiring oleh mitos bahwa pecandu merasa waktu seakan-akan berhenti. Masa lalu tidak lagi menghantui dirinya demikian juga masa epan. Faktanya: mereka hanya tahu hari ini beroleh pengalaman dengan narkoba yang menjerumuskan diri dan membuat suram masa depannya.

Yang aku tahu
Narkoba


Telur emasnya setan!!


Awass

Loe nyoba
Ketagihan

Loe make…
Kematian





C.                Bgaimana Narkoba Disalah Gunakan

Karena pengaruhnya yang akan menimbulkan rasa nikmat dan nyaman itulah penyebab narkoba disalah gunakan. Akan tetapi pengaruhnya itu sementara. Sebab setelah itu timbul rasa yang tidak enak. Untuk menghilangkan rasa yang tidak enak ia menggunakan narkoba lagi. Oleh karena itu  narkoba mendorongnya memakainya lagi.

            Penyalah gunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang tilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih, secara lebih kurang teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosialnya.

            Pemakaian narkoba secara berlebihan tidak menunjukan jumlah atau dosisnya, akan tetapi, yang penting adalah bahwa pemakaian nya berakibat pada gangguan salah satu fungsi, baik fisik, psikologis, maupun social gangguan fisik berarti gangguan fungsi atau penyakit pada organ-organ tubuh, seperti penyakit hepatitis B/C, tuberculosis, depresi dan paranoia, ( perasaan seperti orang lain mengejar ). Wujud gangguan fisik dan psikologis tergantung pada jenis narkoba yang digunakan. Gangguan social meliputi kesulitan dengan orang tua, teman, sekolah, pekerjaan, keuangan, dan berurusan dengan polisi.

Ada beberapa pola pemakaian narkoba, sebagai beriku.
1.        Pola coba-coba, yaitu karena iseng atau ingin tahu. Pengaruh tekanan kelompok sebaya sangat besar. Yang menawarkan atau membujuk untuk memakai narkoba. Ketidak mampuan berkata ‘’tidak’’ mendorong anak untuk mencobanya, apalagi jika ada rasa ingin tahu, atau ingin mencoba.

2.        Pola pemakaian social ( social user ), yaitu tahapan pemakaian narkoba untuk pergaulan ( verkumpul, acara tertentu ), agar diakui dan diterima oleh klompoknya.

3.        Pola pemakaian situasional, yaitu karena situasi tertentu, misalnya kesepian, stres, dan lain-lain disebut juga tahap instrumental, karena dari pengalaman pemakaian sebelumnya disadari bahwa narkoba dapat menjadi alat untuk mempengaruhi atau memanipulasi emosi dan suasana hatinya. Di sini pemakaian narkoba telah mempunyai tujuan. Yaitu sebagai cara mengatasi masalah ( compensatory use ), pada tahap ini pemakai berusaha memproleh narkoba secara aktif.

4.        Pola habituasi ( kebiasaan ), yaitu ketika telah memakai narkoba secara teratur / sering. Terjadi perubahan pada faal tubuh dan gaya hidupnya. Teman lama berganti dengan teman kalangan pecandu. Kebiasaan, pemakai, pembisaraan, dan sebagainya berubah. Ia menjadi sensitive, mudah tersinggung pemarah dan sulit tidur atau berkonsentrasi, sebab narkoba mulai menjadi bagian dari kehidupannya. Minat dan cita-cita semula hilang. Ia sering membolos dan prestasi disekolah merosot. Ia lebih suka menyendiri daripada berkumpul bersama keluarga. Meskipun masih dapat mengendalikanpenakaiannya, telah terjadi gejala awal ketergantungan. Pola pemakaian narkoba disini secara klinis disebut penyalah gunaan.

5.        Pola ketergantungan ( kompulsif ), yaitu dengan gejala khas. Yaitu timbulnya toleransi dan atau gejala putus zat. Ia berusaha untuk selalu memproleh narkoba dengan sebagai cara. Berbohong, menipu, dan mencuri menjadi kebiasaannya

Seseorang tidak dapat lagi mengendalikan dirinya, dan penggunaan narkoba telah menjadi pusat kehidupannya. Hubungan dengan keluarga dan teman teman menjadi rusak. Pada pemakaian beberapa jenis narkoba seperti putauw terjadinya ketergntungan sangat cepat.
Proses seseorang menjadi ketergantungan dapat digambarkan seperti seorang yang menembus tembok. Pada tahap pemakaian ia masih dapat menghentikannya. Jika telah terjadi ketergantungan, ia sulit kembali kepemakaian social, betapapun ia berusaha, terkecuali jika menghentikan sama sekali pemakaiannya ( abstinensial )!
Ketergantungan merupakan sekumpulan gejala ( sidroma ) penyakit. Orang memiliki ketergantungan. Jika paling sedikit ada tiga atau lebih gejala sebagai beriklut.
a.    Keinginan kuat ( kompulsif ) untuk memakai narkoba berulang kali
b.   Kesulitan mengendalikan penggunaan narkoba. Baik dalam usaha menghentikannya maupun mengurangi tingkat pemakaiannya.
c.    Terjadi gejala putus zat jika pemakaiannya dihentikan atau jumlah pemakaian nya dikurangi.
d.   Toleransi : jumlah narkoba yang diperlukan makin besar. Agar diproleh pengaruh yang sama terhadap tubuh.
e.    Mengabaikan alternatif. Kesenangan lain dan meningkatnya waktu yang digunakan untuk memproleh narkoba.
f.     Terus mamakai, meskipun disadari akibat yang merugikan atau merusak tersebut.
g.    Menyangka, artinya menolak mengakui adanya masalah, padahal ditemukan narkoba adalah perangkat pemakaiannya serta gejala-gejala yang diakibatkannya.

Ketergantungan, kecanduan, atau adiksi disebut penyakit, bukan kelemahan moral, meskipun ada unsure moral pada awalnya. Sebagai penyakit, penyalah gunaan narkoba dapat di jelaskan gejalanya yang khas, yang berulang kali kambuh (relaps) dan berlangsung progresif, artinya makin memburuk, jika tidak ditolong dan dirawat dengan baik.
Sifat ketergantungan dapat bersifat fisik dan psikologis : ketergantungan fisik yang ketika pemakaiannya dihentikan timbul gejala putus zat; ketergantungan psikologis, jika tidak ada gejala putus zat.
Gejala putus zat adalah gejala yang timbul jika pemakaian zat dihentikan secara tiba-tiba atau dikurangi dosisnya,  jika merokok dihentikan, ia sakit kepala, denyut jantung bertambah cepat, dan tangan gemetar. Jika pemakaian heroin dihentikan, timbul nyeri otot, perut kejang, muntah, mencret, hidung berair, dan sulit tidur. Jika berhenti minum alcohol atau pil tidur, timbul demam, menggigil, bingung, mudah tersinggung, kekerasan, dan kejang.
Gejala Sakit Karena Putus Heroin ( Putaw ) Yang Disebut Sakau
            Makin tinggi dosis narkoba yang dihunakan dan makin lama pemakaiannya. Makin hebat gejala sakitnya. Sakau adalah gejala putus zat karena pemakaian putaw (heroin). Gejala sakit karena putus putaw umumnya berlangsung hingga 4-5 hari setelah pemakaian dihentikan. Akan tetapi. Pada beberapa jenis zat lain dapat berlangsung berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan. Itulah antara lain yang menyebabkan pecandu narkoba tidak mampu menghentikan pamakaiannya. Ia perlu tetap mempertahankan keadaan ‘normal’ dengan tetap memakai narkoba, sebab diluar pemakaian narkoba ia menjadi ‘sakit’ atau tidak normal’.
            Toleransi adalah keadaan ketika dosis yang sama tidak lagi beerpengaruh seperti tanggungan sebelumnya. Akibatnya, perlu jumlah yang semakin besar, sehingga ia dapat menjadi overdosis dan meninggal. Akibat lain, ia mencoba berganti macam jenis narkoba, agar diproleh pengaruh yang diinginkannya. Dengan risiko kerusakan organ-organ tubuh makin besar, dan risiko kematian karena pengaruh zat yang menguatkan pengaruh zat yang lainnya.
            Menyangkal ( denial ) adalah gejala lain ketergantungan. Menyangkal artinya menolak mengakui adanya masalah. Gejala ketergantungan adalah tetap melanjutkan kecanduannya, walau mengetahui dampak buruknya.
            Pecandu berkata bahwa ia dapat menghentikan penggunaan narkoba setiap saat dikehendakinya. Tetapi kenyataannya ia tidak mampu. Ia menyangkal keadaannya yang ketergantungan, meskipun akibat pemakaian narkoba tampak jelas bagi dirinya dan orang lain. Contoh: masalah saya tidak ada hubungannya dengan pemakaian narkoba. Narkoba berpengaruh buruk pada orang lain, tidak pada saya. Bebrapa narkoba tidak berbahaya, beberapa lainnya berbahaya.
            Pecandu menyangkal dengan berbahaya tentang kecanduannya, menyembunyikan suplai dan penyimpanan narkobanya, serta muncul dimuka umum seolah-olah tidak bermasalah dan normal. Mereka sangat disukai oleh narkoba dan terus memakai narkoba, meski dihukum, diperingati, dan dinasihati, mereka marah atau membela diri tentang pemakaian narkoba. Mereka menyalahkan orang lain untuk persoalan mereka, mengasihi diri sendiri, dan mencoba mengendalikan, atau memanipulasi orang lain. Mereka beralasan untuk tetap memakai narkoba, menarik diri dari orang-orang yang mengasihi dan mempedulikannya, serta hidup tanpa tanggung jawab.
D.           Akibat Penyalahgunaan Narkoba
1.             Bagi Diri Sendiri
a.             Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja :
1)             Daya ingat, sehingga mudah lupa;
2)             Perhatian, sehingga sulit berkonsentrasi ;
3)             Perasaan, sehingga tidak dapat bertindak rasional, imfulsif ;
4)             Persepsi, sehingga member perasaan semu/khayal ;
5)             Motivasi, sehingga keinginan dan kemampuan belajar merosot, persahabatan rusak, serta minat dan cita-cita semula padam.
Oleh karena itu, narkoba menyebabkan perkembangan mental-emosional dan social remaja terlambat. Bahkan, ia mengalami kemunduran perkembangan.
b.             Intoksikasi ( keracunan ): gejala yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup berpengaruh pada tubuh dan perilakunya. Geja;la tergantung pada jenis, jumlah, dan cara penggunaan. Istilah yang sering dipakai pecandu adalah pudaw, fly, mabuk, teller, dan high.
c.              Overdosis ( OD ): dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan ( heroin ) atau pendarahan otak ( amfetamin, sabu ). OD terjadi karena toleransi, maka perlu dosis yang lebih besar, atau karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai lagi dosis yang dahulu digunakan.
d.             Gejala putus zat : gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakaiannya. Berat ringan gejala tergantung pada jenis zat, dosis, dan lama pemakaian.
e.              Berulang kali kambuh : ketergantungan menyebabkan craving ( rasa rindu pada narkoba ) , walaupun telah berhenti pakai. Narkoba dan perangkatnya, kawan-kawan, suasana, dab tempat-tempat penggunaannya dahulu mendorongnya untuk memakai narkoba kembali. Itu sebabnya pecandu akan berulang kembali kambuh.
f.              Gangguan prilaku / mental social : sikap acuh tak acuh, sulit menegdalikan diri, mudah tersinggung, marah, menarik diri dari pergaulan, hubungan dengan keluarga dan sesame terganggu, terjadi perubahan mental : gangguan pemusatan perhatian, motivasi belajar / bekerja lemah, ide paranoid, dan gejala Parkinson.
g.             Gangguan kesehatan : kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh, seperti hati, jantung, paru, ginjal, kelenjar enkokrin alat produksi, infeksi { hepatitis B/C (80% ), HIV / AIDS ( 40-50% } penyakit kulit dan kelamin, kurang gizi penyakit kulit, dan gigi berlubang.
h.             Kendornya nilai-nilai : mengendornya nilai-nilai kehidupan agama-sosial-budaya, seperti prilaku seks bebas dengan segala akibatnya ( penykit kelamin, kehamilan yang tidak diinginkan ). Sopan santun hilang ia menjadi asocial, mementingkan diri dan tidak memperdulikan kepentingan orang lain.
i.               Masalah keuangan dan hokum : akibat keperluannya memenuhi kebutuhannya akan narkoba, ia mencuri, dan menjual barang-barang milik sendiri atau orang lain. Jika masih sekolah, uang sekolah digunakan untuk membeli narkoba, sehingga ia terancam putus sekolah, disamping nilai-nilai rapor yang merosot. Akibat lain adalah ditangkap polisi, ditahan, dan dihukum penjara, atau dihakimi oleh masyarakat setempat.

2.    Bagi Keluarga
Suasana nyaman dan tentram terganggu. Keluarga resah karena barang-barang berharga dirumah hilang. Anak berbohong, mencuri, menipu, bersikap kasar acuh tak acuh dengan urusan keluarga, tak bertanggung jawab, hidup semaunya, dan social.
Orang tua merasa malu, karena memiliki anak pecandu. Mereka juga merasa bersalah, tetapi juga sedih dan marah. Prilaku orang tua ikut berubah, sehingga fungsi keluarga, menjadi terganggu. Mereka berusaha menutupi perbuatan anak, agar hal itu tidak diketahui oleh orang luar. Orang tua juga putus asa. Masa depan anak tidak jelas. Anak putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan. Stress meningkat. Kehidupan ekonomi morat-marit. Keluarga harus menanggung beban social ekonomi ini.

3.    Bagi Sekolah
Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa penyalah guna mengganggu suasana belajar-mengajar. Prestasi belajar turun drastic. Penyalahguina membolos lebih besar daripada siswa lain.
Penyalahguna narkoba berhubungan dengan kejahatan dan prilaku social lain yang mengganggu suasana tertib dan aman, perusakan barang0barang milik sekolah, dan meningkatnya perkelahian. Mereka juga menciptaklan iklim acuh tak acuh dan tidak menghormati pihak lain. Banyak diantara mereka menjadi pengedar atau mencuri barang milik teman atau karyawan sekolah.

4.    Bagi Masyarakat, Bangsa, Dan Negara
Mafia perdagangan gelap selalu berusaha memasok narkoba. Terjalin hubungan antara pengedar atau bandar dan korban sehingga tercipta pasar gelap. Oleh karena itu, sekali pasar terbentuk, sulit untuk memutus, mata rantai pengedarnya.
Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan, sehingga kesimbungan penanggunagan terancam. Negara menderita kerugian, karena masyarakat tidak produktif dan tingkat kejahatan meningkat; belum lagi sarana dan prasarana yang harus disediakan, disamping itu rusaknya generasi penerus bangsa.

E.              Jenis-Jenis Narkoba Yang Sering Disalah Gunakan
1.             Opioida
Segolongan zat dengan daya kerja serupa. Ada yang alami, sintetik, dan semisintetik. Opioida alami berasal dari getah opium poppy ( opiat ), seperti moffin, opium, dan kodein. Contoh opioida sintetik: meperidin, metado, fentanyl ( china white ). Potensi menghilangkan nyeri ( dan menyebabkan ketergantungan ) heroin 10 kali lipat morfin; kekuatan opioida sintetik 400 kali lipat morfin.
Yang sering disalah gunakan adalah heoin. Cara pakai: disuntikan kedalam pembuluh darah, atau diisap melalui hidung setelah dibakar. Pengaruh jangka pendek : hilangnya rasa nyeri, ketegangan berkurang, rasa nyaman ( eforik ) diikuti perasaan seperti mimpi dan rasa mengantuk. Pengaruh jangka panjang: ketergantungan ( gejala putus zat, toleransi ) dan meninggal karena overdosis. Dapat timbul komplikasi: sembelit, gangguan menstruasi, impotensi,. Karena pemakaian jarum suntik tidak steril timbul absen, dan tertular hepatitis B/C yang merusak hati, atau penyakit HIV / AIDS yang merusak kekebalan tubuh, sehingga mudah terserang infeksi dan menyebabkan kematian.

2.             Ganja ( Marijuana, Cimeng, Gelek, Hasis )
          Ganja mengandung THC ( tetrahydro-cannabinol ) yang bersifat psikoaktif. Ganja yang dipakai biasanya berupa tamaman kering yang dirajang, dilinting dan disulung seerti rokok. Dalam undang-undang, ganja termasuk narkotika golongan I, dan dilarang keras ditanam, digunakan, diedarkan, dan diperjualbelikan. Ganja merupakan pintu masuk ke jenis narkoba lainnya dan paling banyak digunakan di Indonesia.
Segera setelah pemakaian: cemas, gemira, banyak bicara, tertawa cekikikan, halusinasi, dan berubahnya perasaan waktu ( lama dikira sebentar ) dan ruang ( jauh dikira dekat ), peningkatan denyut jantung, mata merah, mulut dan tenggorokan kering, dan selera makan meningkat. Pengaruh jangka panjang: daya pikir berkurang, motivasi belajar turun, perhatian kesekitarnya berkurang, daya tahan tubuh terhadap infeksi menurun, mengurangi kesuburan, peradangan jelas nafas, aliran darah kejantung berkurang, dan perubahan pada sel-sel otak.

3.             Kokain ( Kokain, Crack, Daun Koka, Pasta Koka )
          Berasal dartanaman koka, tergolong simulansia ( meningkatkan aktivitas otak dan berfungsi organ tubuh lain ). Menurut undang-undang, kokain termasuk narkotika golongan I. berbentuk Kristal putih. Nama jalanannya koka, happy dust, Charlie, srepet, snow/salju putih.
Digunakan dengan cara disedot melalui hidung, dirokok dan disuntikan cepat menyebabkan ketergantungan. Segera setelah pemakaian: rasa percaya diri meningkat, banyak bicara, rasa lelah meningkat, halusinasi visual dan taktil ( seperti ada serangga merayap ), wahan, curiga, ( paranoid ) dan wahan kebesaran. Pengaruh jangka panjang : kurang gizi, anemia, sekat hidung rusak / berlubang, dan gangguan jiwa psikotik.

4.             Golongan Amfetamin : Amfetamin, Ekstasi, Sabu
          Termasuk stimulansia bagi susunan saraf pusat, disebut juga upper. Amfetamin sering digunakan untuk menurunkan berat badan karena mengurangi rasa lapar. Juga dipakai oleh siswa atau maha siswa yang mau ujian, karena mengurangi kantuk. Cepat menyebabkan ketergantungan. Ekstasi dan sabu digunakan oleh remajadan dewasa muda dari berbagai kalangan untuk bersenang-senang.
          Termasuk golongan amfetamin adalah MDMA ( ekstasi, XTC, ineks ) dan metamfetamin ( sabu ). Yang banyak disalahgunakan. Bebentuk pil warna-warni ( ekstasi ) atau kristal putih (sabu ). Disebut desainer drug karena dibuat dilaboratorium gelap, yang kandungannya adalah campuran berbagai jenis zat.
          Cara pakai : diminum ( ekstasi ), diisap melalui hidung memakai sedotan ( sabu ), atau disuntikan. Pengaruh jangka pendek: tidak tidur, rasa riang, perasaan, melampung, (ply), rasa nyaman, dan meningkatkan keakraban. Akan tetapi. Setelah itu muncul rasa tidak enak, murung nafsu makan hilang, berkeringat, rasa haus, rahang kaku dan bergerak-gerak, badan gemetar, jantung berdebar, dan tekanan darah meningkat. Pengaruh jangka panjang : kurang gizi, anemia, penyakit jantung, dan gangguan jiwa ( psikotik ), pembuluh darah otak dapat pecah, sehingga mengalami stroke, atau gagal jantung, sehingga meninggal.

5.             Alkohol
Terdapat pada minuman keras, yang kadar etanolnya berbeda-beda. Minuman keras golongan A berkadar etanol 1-5%, contoh : bir, minuman keras, golongan B (5-20%) ( vodka, rum, gin, manson house, TKW ).
Alcohol menekan kerja otak ( defresansia). Setelah diminum, alcohol diserap oleh tubuh dan masuk kedalam pembuluh darah. Alcohol menyebabkan mabuk, jalan sempoyongan, bicara cadel, ; kekerasan atau perbuatan merusak; ketidak mampuan belajar dan mengingat;dan menyebabkan kecelakaan, karena mengendarai dalam keadaan mabuk. Pemakaian jangka panjang: menyebabkan kerusakan hati, kelenjar getah lambung, saraf tepi, otak, gangguan jantung, meningkatnya risiko kangker, dan bayi lahir cacat dari ibu pecandu alcohol.

6.             Halusinigen
Contoh : Lysergic Acid ( LSD ), yang menyebabkan halusinasi ( khayalan ). Termasuk psikotropika golongan I yang sangat berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, sering disebut acid, red dragon, blue heaven, sugar cubes, trips, dan tabs bentuknya seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar, atau berbentuk pil dan kapsul. Cra pemakaian nya adalah dengan meletakan LSD pada lidah.
Pengaruh LSD tidak dapat diduga. Sensasi dan perasaan berubah  secara dramatis, mengalami flashbacks atau bad trips ( halusinasi/penglihatan semu) secara berulang tanpa peringatan sebelumnya. Pupil melebar, tidak dapat tidur, selera makan hilang, suhu tubuh meningkat, berkeringat, denyut nadi dan tekanan darah naik, koordinasi otot terganggu, dan tremor. Merusak sel otak, gangguan daya ingat dan pemusatan perhatian; meningkatnya risiko kejang; kegagalan pernapasan dan jantung

7.             Sadativa Dan Hipnotika ( Obat Penenang, Obat Tidur )
Contoh: lexo, DUM, Nipam, pil BK, MG, DUM, Rohyp. Digunakan dalam pengobatan dengan pengawasan, yaitu dengan resep dokter, orang minum obat tidur/pil penenang untuk menghilangkan stress atau gangguan tidur, memang stress berkurang atau hilang sementara, tetapi persoalan tetap ada! Pengaruhnya sama dengan alcohol , yaitu menekan kerja otak dan aktivitas organ tubuh lain ( depresan ), jika diminum bersama alcohol, meningkatkan pengaruhnya, sehingga dapat terjadi kematian. Segera setelah pemakaian: perasaan tenang dan otot-otot mengendur. Pada dosis lebih besar: gangguan bicara ( pelo ), persepsi terganggu, koma, dan kematian. Pemakaian jangka panjang ketergantungan,

8.             Solven Dan Inhalansia
Zat pelarut yang mudah menguap dan gas berupa senyawa organic untuk berbagai keperluan rumah tangga, bengkel, kantor dan industri. Contoh: tiner, aceton, lem, aerosol spray dan bersin. Sering digunakan anak 9-14 tahun dan anak jalanan, dengan cara dihirup ( ngelem ). Sangat berbahaya, karena begitu dihisap, masuk darah dan segera masuk ke otak. Dapat berakibat mati mendadak karena otak kekurangan oksigen, atau karena ilusi, halusinasi, dan persepsi salah ( merasa bias terbang sehingga mati ketika terjun dari tempat tinggi ).
Pengaruh jangka panjang : kerusakan pada otak, paru-paru, ginjal, sumsum tulang, dan jantung.

9.             Nikotin
Terdapat pada tembakau ( termasuk stimulansia ). Selain nikotin, tembakau mengandung tar dan CO yang berbahaya, serta zat lain, seluruhnya tidak kurang dari 4000 senyawa. Menyebabkan kangker paru, penyempitan pembuluh darah, penyakit jantung, dan tekanan darah tinggi, survey menunjukan, merokok pada anak / remaja merupkan pitu gerbang pada pemakaian narkoba lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar