PENDAHULUAN
Dalam rangka pencegahan dini dari
penyalah gunaan narkoba bagi anak-anak maka orang tua perlu tau tentang narkoba
sejak dini.
Jangan
anggap enteng kebiasaan anak untuk mencoba narkoba. Hasil survei menunjukan
bahwa merokok pada anak anak remaja merupakan pintu gerbang untuk masuk pada
pemakaian narkoba.
Untuk
itu semoga atas izin alloh makalah ini bisa menambah wawasan bagi kita semua
sehingga generasi penerus kita bisa terbebas dari narkoba.
Aamiin
BAB 3
PENGETAHUAN ORANG
TUA
TENTANG BAHAYA NARKOBA
A.
Apakah
Narkoba Itu.?
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika, psikotika dan bahan adiktif lainnya. Narkoba
adalah obat, bahan atau zat dan bukan tergolong makanan jika diminum, diisap,
dihirup, ditelan, atau disuntikan, berpengaruh terutama pada kerja otak (
susunan saraf pusat ), dan sering menyebabkan ketergangguan. Akibatnya, kerja
otak berubah ( meningkat atau menurun ); demikian pula fungsi vital organ tubuh
lain ( jantung, peredaran darah, pernafasan, dan lain-lain ).
Narkoba yang ditelan akan masuk lambung,
kemudian ke pembuluh darah, jika diisap atau dihirup, zat diserap masuk ke
dalam pembuluh darah melalui saluran hidung dan paru-paru. Jika disuntukan zat
langsung masuk kealiran darah. Darah membawa zat itu ke otak.
Narkoba adalah istilah panegat hokum dan
sudah disosialisasikan pasda masyarakat. Orang Malaysia menyebutnya dengan
‘’dadah’’, di barat di istilahkan dengan ‘’drugs’’. Narkoba disebut berbahaya karena tidak aman digunakan
oleh manusia. Oleh karena itu, penggunaan, pembuatan, dan predarannya diatur
oleh undang undang. Barang siapa menggunakan, mengedarkan dan memproduksikan
secara gelap diluar ketentuan hokum, dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan
hukuman denda, bahkan hukuman mati.
Napza
( narkotika, psikotropika, bahan adiktif lain ) adalah istilah yang digunakan
dalam kedokteran atau kesehatan. Dalam hal ini yang ditekankan adalah pengaruh
ketergantungannya.
Narkoba
yang dimaksud pada buku iniadalah narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif
lainnya. Digunakan istilah narkoba karena telah menjadi bahasa umum
dimasyarakat. Zat adiktif lain, seperti nikotin dan alcohol, sering menjadi
pintu masuk pemakaian narkoba lain yang berbahaya. Juga inhalasi dan solven,
yang terdapat pada berbagai keperluan rumah tangga, bengkel, kantor dan pabrik
sering disalahgunakan, terutama oleh anak-anak.
Narkoba
tergolong racun bagi tubuh, jika digunakan tidak sebagaimana mestinya. Racun
adalah bahan atau zat, bukan makanan atau minuman, yang berbahaya bagi manusia.
Contoh racun adalah obat anti serangga atau anti hama . sedangkan obat adalah
bahan atau zat, baik sintetis, semisintetis, atau alami yang berkhasiat
menyembuhkan, akan tetapi mengunakannya harus mengikuti aturan pakai, jika
tidak, dapat berbahaya dan brubah menjadi racun.
Sebagian
jenis narkoba berguna dalam pengobatan, tetapi karena menimbulkan
ketergantungan penggunaan harus mengikuti petunjuk dokter ( didapat sesuai
resep dokter ) . contoh : morfin dan petidin, yang digunakan untuk
menghilangkan rasa nyeri pada penyakit kangker ; obat untuk membius pasien pada
waktu operasi ; amfetamin untuk mengurangi nafsu makan, dan sebagai jenis pil
tidur dan obat penenangada juga yang secara luas digunakan sebagai obat,
contohnya kodein ( obat batuk ).
Narkotika
yang sama sekali tidak boleh digunakan pada pengobatan adalah narkotika
golongan I ( heroin, kokalin, ganja ) dan psikotropika golongan I ( LDS,
Ekstasi ), karena bukan tergolong obat dan potensi menyebabkan
ketergantungannya sangat tinggi.
Karena
bahaya ketergantungan, pengguna, dan pengedaran narkoba di atur undang-undang
yaitu undang no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Penggolongan jenis-jenis
narkoba berikutdidasarkan pada peraturan prundang-undangan yang berlaku.
1.
Narkotika adalah obat atau zat yang berasal
dari tanaman atau bukan tanama, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan atau mengurangi rasa
nyeri, menurut undang-undang narkotika dibagi menurut potensi menyebabkan
ketergantungannya sebagai berikut.
a. Narkotika
golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. Tidak
digunakan untuk terapi. Contoh : heroin, kokain, dan ganja. Putaw adalah heroin
tidak murni berukpa bubuk.
b. Narkotika
golongan II : berpotensi tinggi
menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir.
Contoh : morfin dan petidin.
c. Narkotika
glongan III : berpotensi ringan
menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi. Contoh : kodein.
2.
Psikotropika adalah zat atau obat.
Baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas mental dan prilaku, yang dibagi menurut potensi menyebabkan
ketergantungan sebagai berikut :
a. Psikotropika golongan I : amat kuat
menyebabkan ketergantungan. Dan tidak digunakan dalam terapi. Contoh : MDMA
(ekstasi ), LDS, dan STP.
b. Psikotropika golongan II : kuat
menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi : amfetamin,
metamfetamin,fensiklidin, dan Ritalin.
c. Psikotropika golongan III : potensi sedang
menyebabkan ketergantungan, agak banyak digunakan dalam terapi. Contoh :
pentobarbital dan flunitrazefam.
d. Psikotropika golongan IV : potensi
ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi.
Contoh : diazefam, klobazam, fenobarbital, barbital, klorazepam,
klordiazepoxide, dan nitrazepam, ( nipam, Pil BK / koplo, DUM, MG, Lexo, rohyp,
dn lain-lain. )
3.
Bahan adiktif lainnya, yaitu
zat/bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja
otak. Tidak tercantum pada peraturan perundang-undangan tentang narkotika dan
psikotropika. Yang sering disalah gunakan adalah :
a.
Alcohol, yang terdapat pada
berbagai jenis minuman keras;
b.
Inhalasi/ solven, yaitu gas atau
zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor dan
rumah tangga;
c.
Nikotin yang terdapat pada
tembakau.penggolongan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lain, menurut
organisasi kesehatan sedunia (WHO) dibawah ini, didasarkan atas pengaruhnya
terhadap tubuh manusia, sebagai berikut.
1)
Opioida : mengurangi rasa nyeri dan
menyebabkan ngantuk, atau turunnya kesadaran. Contoh : opium, morfin, heroin
dan petidin.
2)
Ganja ( marijuana, hasis ) :
menyebabkan perasaan riang, meningkatnya daya khayal, dan berubahnya perasaan
waktu.
3)
Kokain dan daun koka, tergolong
stimulansia ( meningkatkan aktifitas otak dan fungsi organ tubuh lain )
4)
Golongan amfetamen ( stimulansia ):
amfetamin, ekstasi, ( MDMA), dan sabu ( metamfetamin).
5)
Alcohol yang terdapat pada minuman
keras.
6)
Halusinogen, memberikan halusinasi
( khayal ), contoh : LSD.
7)
Sedative dan hipnotika ( obat
penenang /obat tidur seperti pil Bk. MG )
8)
PCP ( fensiklidin ).
9)
Solven dan inhalans : gas atau uap
yang dihirup . contoh tiner dan lem.
10)
Nikotin, terdapat pada tembakau (
termasuk stimulansia )
11)
Kafein ( stimulansia ). Terdapat dalam
kopi,beberapa jenis tertentu penghilang rasa sakit, dan minuman penambah
energy.
Beberapa
alat yang sering digunakan oleh pemakai narkoba adalah : jarum suntik ( morphin
), rook (ganja ) makanan ( masakan ganja ), bong/ alat hisap ( sabu), kertas
timah ( untuk alat hisap ).
B.
Cara
Kerja Narkoba Dan Pengaruhnya Pada Otak
narkoba pengaruhnya pada bagian otak
yang bertanggung jawabatas kehidupan perasaan, yang disebut system limbus :
hipotalamus pusat kenikmatan pada otak – adalah bagian dari system limbus
narkoba menghasilkan perasaan ‘ high’ dengan mengubah susunan biokimia molekul
pada sel otak yang disebut neuro-transmitter.
Contoh Beberapa Jenis Narkotika
Golongan Opioida
Bunga Poppy (Candu)
Morfin
Heroin
Koka Dan Daun Koka
Biji Koka
Daun Koka
Ganja
Daun Ganja
Biji Ganja
Contoh Beberapa Jenis Psikotropika
Extacy / Inek
Amfetamin
Sabu
Dapat
dikatakan bahwa otak bekerja dengan motto jika merasa enak, lakukanlah. Otak
memegang dilengkapi alat untuk menguatkan rasa nikmat dan menghindarkan rasa
sakit atau tidak enak. Guna membantu memenuhi kebutuhan dasar manusia . seperti
rasa lapar, haus, rasa hangat dan tidur. Mekanisme ini merupakan mekanisme
pertahanan diri jika lapar otak menyampaikan pesan agar mencari makanan yang
dibutuhkan. Kita brupaya mencari makanan itu dan menempatkannya diatas
segalagalanya. Kita rela meninggalkan pekerjaan lain. Demi memproleh makanan
itu.
Yang terjadiopada adiksi adalah
semacam pembelajaran sel-sel otak pada pusat kenikmatan . jika mengkonsumsi
narkoba otak membaca tanggapan kita , jika merasa nikmat, otak mengeluarkan
neurotrans mitter yang menyampaikan pesan : ‘’zat ini berguna bagi mekanisme
pertahanan tubuh ‘’ , jadi, ulangi pemakaian nya . ‘’ jika memakai narkoba lagi
, kita kembali merasa nikmat , seolah olah kebutuhan kita terpuaskan ‘, otak
akan merekamnya sebagai sesuatu yang harus dicari sebgai prioritas . akibatnya
otak membuat program salah, seolah-olah kita menang memerluknnya sebagai
mekanisme pertahanan diri. Terjadilah kecanduan
Semua jenis narkoba mengubah
perasaan dan cara berfikir seseorang . tergantung pada jenisnya , narkoba
menyebabkan :
a.
Perubahan pada suasana hati (
menenangkan, rileks, gembira, dan rasa bebas, );
b.
Perubahan pada pikiran ( setress
hilang dan meningkatkan daya khayal );
c.
Perubahan pada pikiran ( setress
hilang dan meningkatkan daya khayal );
Terlepasdari
dampak buruknya, memang diakui ada mitos yang diyakini oleh pengguna narkoba
bahwa narkoba sebagai pengubah suasana hati lain dan dianggap memenuhi sebagian
kebutuhan manusia. Pada faktanya mereka sulit berpaling dari narkoba . pengaruh
narkoba terhadap perubahan suasana hati dan perilaku yang disadari oleh mitos
oleh tentang narkoba , antara lain sebagai berikut :
1.
Bebas
Dari Rasa Kesepian
Mitos yang ada pada masyarakat modern, ketika orang
sulit menjalin hubungan akrab, narkoba menjadi ‘obat manjur’. Pada tahap jangka
pendek, narkoba menyebabkan keakraban dengan sesame serta hilangnya rasa
kesepian. Faktanya : dalam jangka panjang narkoba justru menyebabkan perasaan
terisolasi dan rasa kesepian.
2.
Bebas
Dari Perasaan Negatif Lain
fakta mengatakan bahwa kecanruan
menyebabkan seseorang sibuk dengan kecanduannya. Sehingga dia tidak merasa
perlu memperhatikan perasaan atau kekosongan jiwanya. Akhirnya lahirlah mitos
bahwa narkoba atau kecanduan lain menjauhkannya dari perasaan kecewa,
kekurangan, atau kehilangan makna dan tujuan hidup, serta konflik batin yang
ditakutkannya. Semua mitos ini keliru.
3.
Kenikmatan
Semu
Pada saat ini faktayang terjadi
adalah masyarakat berorientasi pada kerja, uang, prestasi, kekuasaan, dan
kedudukan sebagai tolok ukiur keberhasilan. Akibatnya lahirlah mitos yang
beranggapan bahwa narkoba menggantikan rekreasi yang member perasaan bebas
terhadap kesadaran diri dan waktu.
4.
Pengendalian
Semu
dalam abad teknologi ketika orang
merasa kurang atau tidak lagi memiliki kendali atas lingkunganya . tetapi
dilain pihak , membutuhkan kekuasaan dan penampilan. Narkoba menyebabkan
perasaan mampu mengendalikan situasi dan memiliki kekuasaan muncul mitos baha
pecandu merasa memperoleh kekuasaan atas setiap kesalahan.
5.
Krisis
Yang Menetap
Pada faktanya : pecandu tidak ingin
merasakan perasaannya yang sebenarnya (
yang menyakitkan) tetapi pada waktu yang bersamaan, tidak pula ingin mengalami mati rasa.
Akhirnya muncul mitos bahwa : narkoba memberikan perasaan gairah dan ketegangan
yang dianggap menggantikan perasaannya yang sebenarnya.
6.
Meningkatkan
Penampilan
Pada masyarakat yang menginginkan
penampilan lebih utama,narkoba dapat membuat seseorang l;ebih mudah dan
diterima orang lain. Lahirlah mitos bahwa narkoba menyembunyikan ketakutan atau
kecemasan dan membiusnya dari rasa sakit, karena dihakimi ataudinilai oleh
orang lain.
7.
Bebas
Dari Perasaan Waktu
Ketika sedang memakai narkoba.
Mereka tergiring oleh mitos bahwa pecandu merasa waktu seakan-akan berhenti.
Masa lalu tidak lagi menghantui dirinya demikian juga masa epan. Faktanya:
mereka hanya tahu hari ini beroleh pengalaman dengan narkoba yang menjerumuskan
diri dan membuat suram masa depannya.
Yang aku tahu
Narkoba
Telur emasnya setan!!
Awass
Loe nyoba
Ketagihan
Loe make…
Kematian
C.
Bgaimana
Narkoba Disalah Gunakan
Karena
pengaruhnya yang akan menimbulkan rasa nikmat dan nyaman itulah penyebab
narkoba disalah gunakan. Akan tetapi pengaruhnya itu sementara. Sebab setelah
itu timbul rasa yang tidak enak. Untuk menghilangkan rasa yang tidak enak ia
menggunakan narkoba lagi. Oleh karena itu
narkoba mendorongnya memakainya lagi.
Penyalah
gunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang tilakukan tidak untuk maksud
pengobatan, tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih,
secara lebih kurang teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan
gangguan kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosialnya.
Pemakaian
narkoba secara berlebihan tidak menunjukan jumlah atau dosisnya, akan tetapi,
yang penting adalah bahwa pemakaian nya berakibat pada gangguan salah satu
fungsi, baik fisik, psikologis, maupun social gangguan fisik berarti gangguan
fungsi atau penyakit pada organ-organ tubuh, seperti penyakit hepatitis B/C,
tuberculosis, depresi dan paranoia, ( perasaan seperti orang lain mengejar ).
Wujud gangguan fisik dan psikologis tergantung pada jenis narkoba yang
digunakan. Gangguan social meliputi kesulitan dengan orang tua, teman, sekolah,
pekerjaan, keuangan, dan berurusan dengan polisi.
Ada beberapa pola pemakaian
narkoba, sebagai beriku.
1.
Pola coba-coba, yaitu karena iseng
atau ingin tahu. Pengaruh tekanan kelompok sebaya sangat besar. Yang menawarkan
atau membujuk untuk memakai narkoba. Ketidak mampuan berkata ‘’tidak’’
mendorong anak untuk mencobanya, apalagi jika ada rasa ingin tahu, atau ingin
mencoba.
2.
Pola pemakaian social ( social user
), yaitu tahapan pemakaian narkoba untuk pergaulan ( verkumpul, acara tertentu
), agar diakui dan diterima oleh klompoknya.
3.
Pola pemakaian situasional, yaitu
karena situasi tertentu, misalnya kesepian, stres, dan lain-lain disebut juga
tahap instrumental, karena dari pengalaman pemakaian sebelumnya disadari bahwa
narkoba dapat menjadi alat untuk mempengaruhi atau memanipulasi emosi dan
suasana hatinya. Di sini pemakaian narkoba telah mempunyai tujuan. Yaitu
sebagai cara mengatasi masalah ( compensatory use ), pada tahap ini pemakai
berusaha memproleh narkoba secara aktif.
4.
Pola habituasi ( kebiasaan ), yaitu
ketika telah memakai narkoba secara teratur / sering. Terjadi perubahan pada
faal tubuh dan gaya hidupnya. Teman lama berganti dengan teman kalangan
pecandu. Kebiasaan, pemakai, pembisaraan, dan sebagainya berubah. Ia menjadi
sensitive, mudah tersinggung pemarah dan sulit tidur atau berkonsentrasi, sebab
narkoba mulai menjadi bagian dari kehidupannya. Minat dan cita-cita semula
hilang. Ia sering membolos dan prestasi disekolah merosot. Ia lebih suka
menyendiri daripada berkumpul bersama keluarga. Meskipun masih dapat
mengendalikanpenakaiannya, telah terjadi gejala awal ketergantungan. Pola
pemakaian narkoba disini secara klinis disebut penyalah gunaan.
5.
Pola ketergantungan ( kompulsif ),
yaitu dengan gejala khas. Yaitu timbulnya toleransi dan atau gejala putus zat.
Ia berusaha untuk selalu memproleh narkoba dengan sebagai cara. Berbohong,
menipu, dan mencuri menjadi kebiasaannya
Seseorang
tidak dapat lagi mengendalikan dirinya, dan penggunaan narkoba telah menjadi
pusat kehidupannya. Hubungan dengan keluarga dan teman teman menjadi rusak.
Pada pemakaian beberapa jenis narkoba seperti putauw terjadinya ketergntungan
sangat cepat.
Proses
seseorang menjadi ketergantungan dapat digambarkan seperti seorang yang
menembus tembok. Pada tahap pemakaian ia masih dapat menghentikannya. Jika
telah terjadi ketergantungan, ia sulit kembali kepemakaian social, betapapun ia
berusaha, terkecuali jika menghentikan sama sekali pemakaiannya ( abstinensial
)!
Ketergantungan
merupakan sekumpulan gejala ( sidroma ) penyakit. Orang memiliki
ketergantungan. Jika paling sedikit ada tiga atau lebih gejala sebagai
beriklut.
a.
Keinginan kuat ( kompulsif ) untuk
memakai narkoba berulang kali
b.
Kesulitan mengendalikan penggunaan
narkoba. Baik dalam usaha menghentikannya maupun mengurangi tingkat
pemakaiannya.
c.
Terjadi gejala putus zat jika
pemakaiannya dihentikan atau jumlah pemakaian nya dikurangi.
d.
Toleransi : jumlah narkoba yang
diperlukan makin besar. Agar diproleh pengaruh yang sama terhadap tubuh.
e.
Mengabaikan alternatif. Kesenangan
lain dan meningkatnya waktu yang digunakan untuk memproleh narkoba.
f.
Terus mamakai, meskipun disadari
akibat yang merugikan atau merusak tersebut.
g.
Menyangka, artinya menolak mengakui
adanya masalah, padahal ditemukan narkoba adalah perangkat pemakaiannya serta
gejala-gejala yang diakibatkannya.
Ketergantungan,
kecanduan, atau adiksi disebut penyakit, bukan kelemahan moral, meskipun ada
unsure moral pada awalnya. Sebagai penyakit, penyalah gunaan narkoba dapat di
jelaskan gejalanya yang khas, yang berulang kali kambuh (relaps) dan
berlangsung progresif, artinya makin memburuk, jika tidak ditolong dan dirawat
dengan baik.
Sifat
ketergantungan dapat bersifat fisik dan psikologis : ketergantungan fisik yang
ketika pemakaiannya dihentikan timbul gejala putus zat; ketergantungan
psikologis, jika tidak ada gejala putus zat.
Gejala
putus zat adalah gejala yang timbul jika pemakaian zat dihentikan secara
tiba-tiba atau dikurangi dosisnya, jika
merokok dihentikan, ia sakit kepala, denyut jantung bertambah cepat, dan tangan
gemetar. Jika pemakaian heroin dihentikan, timbul nyeri otot, perut kejang,
muntah, mencret, hidung berair, dan sulit tidur. Jika berhenti minum alcohol
atau pil tidur, timbul demam, menggigil, bingung, mudah tersinggung, kekerasan,
dan kejang.
Gejala
Sakit Karena Putus Heroin ( Putaw ) Yang Disebut Sakau
Makin tinggi dosis narkoba yang
dihunakan dan makin lama pemakaiannya. Makin hebat gejala sakitnya. Sakau
adalah gejala putus zat karena pemakaian putaw (heroin). Gejala sakit karena
putus putaw umumnya berlangsung hingga 4-5 hari setelah pemakaian dihentikan.
Akan tetapi. Pada beberapa jenis zat lain dapat berlangsung berminggu-minggu,
bahkan berbulan-bulan. Itulah antara lain yang menyebabkan pecandu narkoba
tidak mampu menghentikan pamakaiannya. Ia perlu tetap mempertahankan keadaan
‘normal’ dengan tetap memakai narkoba, sebab diluar pemakaian narkoba ia menjadi
‘sakit’ atau tidak normal’.
Toleransi adalah keadaan ketika
dosis yang sama tidak lagi beerpengaruh seperti tanggungan sebelumnya.
Akibatnya, perlu jumlah yang semakin besar, sehingga ia dapat menjadi overdosis
dan meninggal. Akibat lain, ia mencoba berganti macam jenis narkoba, agar
diproleh pengaruh yang diinginkannya. Dengan risiko kerusakan organ-organ tubuh
makin besar, dan risiko kematian karena pengaruh zat yang menguatkan pengaruh
zat yang lainnya.
Menyangkal ( denial ) adalah gejala
lain ketergantungan. Menyangkal artinya menolak mengakui adanya masalah. Gejala
ketergantungan adalah tetap melanjutkan kecanduannya, walau mengetahui dampak
buruknya.
Pecandu berkata bahwa ia dapat
menghentikan penggunaan narkoba setiap saat dikehendakinya. Tetapi kenyataannya
ia tidak mampu. Ia menyangkal keadaannya yang ketergantungan, meskipun akibat
pemakaian narkoba tampak jelas bagi dirinya dan orang lain. Contoh: masalah
saya tidak ada hubungannya dengan pemakaian narkoba. Narkoba berpengaruh buruk
pada orang lain, tidak pada saya. Bebrapa narkoba tidak berbahaya, beberapa
lainnya berbahaya.
Pecandu menyangkal dengan berbahaya
tentang kecanduannya, menyembunyikan suplai dan penyimpanan narkobanya, serta
muncul dimuka umum seolah-olah tidak bermasalah dan normal. Mereka sangat
disukai oleh narkoba dan terus memakai narkoba, meski dihukum, diperingati, dan
dinasihati, mereka marah atau membela diri tentang pemakaian narkoba. Mereka
menyalahkan orang lain untuk persoalan mereka, mengasihi diri sendiri, dan
mencoba mengendalikan, atau memanipulasi orang lain. Mereka beralasan untuk
tetap memakai narkoba, menarik diri dari orang-orang yang mengasihi dan
mempedulikannya, serta hidup tanpa tanggung jawab.
D.
Akibat
Penyalahgunaan Narkoba
1.
Bagi
Diri Sendiri
a.
Terganggunya fungsi otak dan
perkembangan normal remaja :
1)
Daya ingat, sehingga mudah lupa;
2)
Perhatian, sehingga sulit
berkonsentrasi ;
3)
Perasaan, sehingga tidak dapat
bertindak rasional, imfulsif ;
4)
Persepsi, sehingga member perasaan
semu/khayal ;
5)
Motivasi, sehingga keinginan dan
kemampuan belajar merosot, persahabatan rusak, serta minat dan cita-cita semula
padam.
Oleh
karena itu, narkoba menyebabkan perkembangan mental-emosional dan social remaja
terlambat. Bahkan, ia mengalami kemunduran perkembangan.
b.
Intoksikasi ( keracunan ): gejala
yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup berpengaruh pada
tubuh dan perilakunya. Geja;la tergantung pada jenis, jumlah, dan cara
penggunaan. Istilah yang sering dipakai pecandu adalah pudaw, fly, mabuk,
teller, dan high.
c.
Overdosis ( OD ): dapat menyebabkan
kematian karena terhentinya pernapasan ( heroin ) atau pendarahan otak (
amfetamin, sabu ). OD terjadi karena toleransi, maka perlu dosis yang lebih
besar, atau karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai lagi dosis yang
dahulu digunakan.
d.
Gejala putus zat : gejala ketika
dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakaiannya. Berat ringan gejala
tergantung pada jenis zat, dosis, dan lama pemakaian.
e.
Berulang kali kambuh :
ketergantungan menyebabkan craving ( rasa rindu pada narkoba ) , walaupun telah
berhenti pakai. Narkoba dan perangkatnya, kawan-kawan, suasana, dab
tempat-tempat penggunaannya dahulu mendorongnya untuk memakai narkoba kembali. Itu
sebabnya pecandu akan berulang kembali kambuh.
f.
Gangguan prilaku / mental social :
sikap acuh tak acuh, sulit menegdalikan diri, mudah tersinggung, marah, menarik
diri dari pergaulan, hubungan dengan keluarga dan sesame terganggu, terjadi
perubahan mental : gangguan pemusatan perhatian, motivasi belajar / bekerja
lemah, ide paranoid, dan gejala Parkinson.
g.
Gangguan kesehatan : kerusakan atau
gangguan fungsi organ tubuh, seperti hati, jantung, paru, ginjal, kelenjar
enkokrin alat produksi, infeksi { hepatitis B/C (80% ), HIV / AIDS ( 40-50% }
penyakit kulit dan kelamin, kurang gizi penyakit kulit, dan gigi berlubang.
h.
Kendornya nilai-nilai :
mengendornya nilai-nilai kehidupan agama-sosial-budaya, seperti prilaku seks
bebas dengan segala akibatnya ( penykit kelamin, kehamilan yang tidak
diinginkan ). Sopan santun hilang ia menjadi asocial, mementingkan diri dan
tidak memperdulikan kepentingan orang lain.
i.
Masalah keuangan dan hokum : akibat
keperluannya memenuhi kebutuhannya akan narkoba, ia mencuri, dan menjual
barang-barang milik sendiri atau orang lain. Jika masih sekolah, uang sekolah
digunakan untuk membeli narkoba, sehingga ia terancam putus sekolah, disamping
nilai-nilai rapor yang merosot. Akibat lain adalah ditangkap polisi, ditahan,
dan dihukum penjara, atau dihakimi oleh masyarakat setempat.
2.
Bagi
Keluarga
Suasana nyaman dan tentram
terganggu. Keluarga resah karena barang-barang berharga dirumah hilang. Anak
berbohong, mencuri, menipu, bersikap kasar acuh tak acuh dengan urusan
keluarga, tak bertanggung jawab, hidup semaunya, dan social.
Orang tua merasa malu, karena
memiliki anak pecandu. Mereka juga merasa bersalah, tetapi juga sedih dan
marah. Prilaku orang tua ikut berubah, sehingga fungsi keluarga, menjadi
terganggu. Mereka berusaha menutupi perbuatan anak, agar hal itu tidak
diketahui oleh orang luar. Orang tua juga putus asa. Masa depan anak tidak
jelas. Anak putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau
pekerjaan. Stress meningkat. Kehidupan ekonomi morat-marit. Keluarga harus
menanggung beban social ekonomi ini.
3.
Bagi
Sekolah
Narkoba merusak disiplin dan
motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa penyalah guna
mengganggu suasana belajar-mengajar. Prestasi belajar turun drastic.
Penyalahguina membolos lebih besar daripada siswa lain.
Penyalahguna narkoba berhubungan
dengan kejahatan dan prilaku social lain yang mengganggu suasana tertib dan
aman, perusakan barang0barang milik sekolah, dan meningkatnya perkelahian.
Mereka juga menciptaklan iklim acuh tak acuh dan tidak menghormati pihak lain.
Banyak diantara mereka menjadi pengedar atau mencuri barang milik teman atau
karyawan sekolah.
4.
Bagi
Masyarakat, Bangsa, Dan Negara
Mafia perdagangan gelap selalu
berusaha memasok narkoba. Terjalin hubungan antara pengedar atau bandar dan
korban sehingga tercipta pasar gelap. Oleh karena itu, sekali pasar terbentuk,
sulit untuk memutus, mata rantai pengedarnya.
Masyarakat yang rawan narkoba tidak
memiliki daya tahan, sehingga kesimbungan penanggunagan terancam. Negara
menderita kerugian, karena masyarakat tidak produktif dan tingkat kejahatan
meningkat; belum lagi sarana dan prasarana yang harus disediakan, disamping itu
rusaknya generasi penerus bangsa.
E.
Jenis-Jenis Narkoba Yang Sering Disalah
Gunakan
1.
Opioida
Segolongan zat
dengan daya kerja serupa. Ada yang alami, sintetik, dan semisintetik. Opioida
alami berasal dari getah opium poppy ( opiat ), seperti moffin, opium, dan
kodein. Contoh opioida sintetik: meperidin, metado, fentanyl ( china white ).
Potensi menghilangkan nyeri ( dan menyebabkan ketergantungan ) heroin 10 kali
lipat morfin; kekuatan opioida sintetik 400 kali lipat morfin.
Yang sering
disalah gunakan adalah heoin. Cara pakai: disuntikan kedalam pembuluh darah,
atau diisap melalui hidung setelah dibakar. Pengaruh jangka pendek : hilangnya
rasa nyeri, ketegangan berkurang, rasa nyaman ( eforik ) diikuti perasaan
seperti mimpi dan rasa mengantuk. Pengaruh jangka panjang: ketergantungan (
gejala putus zat, toleransi ) dan meninggal karena overdosis. Dapat timbul
komplikasi: sembelit, gangguan menstruasi, impotensi,. Karena pemakaian jarum
suntik tidak steril timbul absen, dan tertular hepatitis B/C yang merusak hati,
atau penyakit HIV / AIDS yang merusak kekebalan tubuh, sehingga mudah terserang
infeksi dan menyebabkan kematian.
2.
Ganja
( Marijuana, Cimeng, Gelek, Hasis )
Ganja mengandung THC (
tetrahydro-cannabinol ) yang bersifat psikoaktif. Ganja yang dipakai biasanya
berupa tamaman kering yang dirajang, dilinting dan disulung seerti rokok. Dalam
undang-undang, ganja termasuk narkotika golongan I, dan dilarang keras ditanam,
digunakan, diedarkan, dan diperjualbelikan. Ganja merupakan pintu masuk ke
jenis narkoba lainnya dan paling banyak digunakan di Indonesia.
Segera
setelah pemakaian: cemas, gemira, banyak bicara, tertawa cekikikan, halusinasi,
dan berubahnya perasaan waktu ( lama dikira sebentar ) dan ruang ( jauh dikira
dekat ), peningkatan denyut jantung, mata merah, mulut dan tenggorokan kering,
dan selera makan meningkat. Pengaruh jangka panjang: daya pikir berkurang,
motivasi belajar turun, perhatian kesekitarnya berkurang, daya tahan tubuh
terhadap infeksi menurun, mengurangi kesuburan, peradangan jelas nafas, aliran
darah kejantung berkurang, dan perubahan pada sel-sel otak.
3.
Kokain
( Kokain, Crack, Daun Koka, Pasta Koka )
Berasal dartanaman koka, tergolong
simulansia ( meningkatkan aktivitas otak dan berfungsi organ tubuh lain ).
Menurut undang-undang, kokain termasuk narkotika golongan I. berbentuk Kristal
putih. Nama jalanannya koka, happy dust, Charlie, srepet, snow/salju putih.
Digunakan
dengan cara disedot melalui hidung, dirokok dan disuntikan cepat menyebabkan
ketergantungan. Segera setelah pemakaian: rasa percaya diri meningkat, banyak
bicara, rasa lelah meningkat, halusinasi visual dan taktil ( seperti ada
serangga merayap ), wahan, curiga, ( paranoid ) dan wahan kebesaran. Pengaruh
jangka panjang : kurang gizi, anemia, sekat hidung rusak / berlubang, dan
gangguan jiwa psikotik.
4.
Golongan
Amfetamin : Amfetamin, Ekstasi, Sabu
Termasuk stimulansia bagi susunan
saraf pusat, disebut juga upper. Amfetamin sering digunakan untuk menurunkan
berat badan karena mengurangi rasa lapar. Juga dipakai oleh siswa atau maha
siswa yang mau ujian, karena mengurangi kantuk. Cepat menyebabkan
ketergantungan. Ekstasi dan sabu digunakan oleh remajadan dewasa muda dari
berbagai kalangan untuk bersenang-senang.
Termasuk golongan amfetamin adalah
MDMA ( ekstasi, XTC, ineks ) dan metamfetamin ( sabu ). Yang banyak
disalahgunakan. Bebentuk pil warna-warni ( ekstasi ) atau kristal putih (sabu ).
Disebut desainer drug karena dibuat dilaboratorium gelap, yang kandungannya
adalah campuran berbagai jenis zat.
Cara pakai : diminum ( ekstasi ),
diisap melalui hidung memakai sedotan ( sabu ), atau disuntikan. Pengaruh
jangka pendek: tidak tidur, rasa riang, perasaan, melampung, (ply), rasa
nyaman, dan meningkatkan keakraban. Akan tetapi. Setelah itu muncul rasa tidak
enak, murung nafsu makan hilang, berkeringat, rasa haus, rahang kaku dan
bergerak-gerak, badan gemetar, jantung berdebar, dan tekanan darah meningkat.
Pengaruh jangka panjang : kurang gizi, anemia, penyakit jantung, dan gangguan
jiwa ( psikotik ), pembuluh darah otak dapat pecah, sehingga mengalami stroke,
atau gagal jantung, sehingga meninggal.
5.
Alkohol
Terdapat
pada minuman keras, yang kadar etanolnya berbeda-beda. Minuman keras golongan A
berkadar etanol 1-5%, contoh : bir, minuman keras, golongan B (5-20%) ( vodka,
rum, gin, manson house, TKW ).
Alcohol
menekan kerja otak ( defresansia). Setelah diminum, alcohol diserap oleh tubuh
dan masuk kedalam pembuluh darah. Alcohol menyebabkan mabuk, jalan sempoyongan,
bicara cadel, ; kekerasan atau perbuatan merusak; ketidak mampuan belajar dan
mengingat;dan menyebabkan kecelakaan, karena mengendarai dalam keadaan mabuk.
Pemakaian jangka panjang: menyebabkan kerusakan hati, kelenjar getah lambung,
saraf tepi, otak, gangguan jantung, meningkatnya risiko kangker, dan bayi lahir
cacat dari ibu pecandu alcohol.
6.
Halusinigen
Contoh
: Lysergic Acid ( LSD ), yang menyebabkan halusinasi ( khayalan ). Termasuk
psikotropika golongan I yang sangat berpotensi tinggi menyebabkan
ketergantungan, sering disebut acid, red dragon, blue heaven, sugar cubes,
trips, dan tabs bentuknya seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar
seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar, atau berbentuk pil dan
kapsul. Cra pemakaian nya adalah dengan meletakan LSD pada lidah.
Pengaruh
LSD tidak dapat diduga. Sensasi dan perasaan berubah secara dramatis, mengalami flashbacks atau bad
trips ( halusinasi/penglihatan semu) secara berulang tanpa peringatan
sebelumnya. Pupil melebar, tidak dapat tidur, selera makan hilang, suhu tubuh
meningkat, berkeringat, denyut nadi dan tekanan darah naik, koordinasi otot
terganggu, dan tremor. Merusak sel otak, gangguan daya ingat dan pemusatan
perhatian; meningkatnya risiko kejang; kegagalan pernapasan dan jantung
7.
Sadativa
Dan Hipnotika ( Obat Penenang, Obat Tidur )
Contoh:
lexo, DUM, Nipam, pil BK, MG, DUM, Rohyp. Digunakan dalam pengobatan dengan pengawasan,
yaitu dengan resep dokter, orang minum obat tidur/pil penenang untuk
menghilangkan stress atau gangguan tidur, memang stress berkurang atau hilang
sementara, tetapi persoalan tetap ada! Pengaruhnya sama dengan alcohol , yaitu
menekan kerja otak dan aktivitas organ tubuh lain ( depresan ), jika diminum
bersama alcohol, meningkatkan pengaruhnya, sehingga dapat terjadi kematian.
Segera setelah pemakaian: perasaan tenang dan otot-otot mengendur. Pada dosis
lebih besar: gangguan bicara ( pelo ), persepsi terganggu, koma, dan kematian.
Pemakaian jangka panjang ketergantungan,
8.
Solven
Dan Inhalansia
Zat
pelarut yang mudah menguap dan gas berupa senyawa organic untuk berbagai
keperluan rumah tangga, bengkel, kantor dan industri. Contoh: tiner, aceton, lem,
aerosol spray dan bersin. Sering digunakan anak 9-14 tahun dan anak jalanan,
dengan cara dihirup ( ngelem ). Sangat berbahaya, karena begitu dihisap, masuk
darah dan segera masuk ke otak. Dapat berakibat mati mendadak karena otak
kekurangan oksigen, atau karena ilusi, halusinasi, dan persepsi salah ( merasa
bias terbang sehingga mati ketika terjun dari tempat tinggi ).
Pengaruh jangka panjang
: kerusakan pada otak, paru-paru, ginjal, sumsum tulang, dan jantung.
9.
Nikotin
Terdapat
pada tembakau ( termasuk stimulansia ). Selain nikotin, tembakau mengandung tar
dan CO yang berbahaya, serta zat lain, seluruhnya tidak kurang dari 4000
senyawa. Menyebabkan kangker paru, penyempitan pembuluh darah, penyakit
jantung, dan tekanan darah tinggi, survey menunjukan, merokok pada anak /
remaja merupkan pitu gerbang pada pemakaian narkoba lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar